id line : nugizati/email: mnzati@gmail.com

Minggu, 02 Juli 2017

PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra,  tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras,kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan.
Istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa, anak cacat, dan atau Anak Dengan Kedisabilitasan ( ADK ). Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Anak berkebutuhan khusus biasanya bersekolah di sekolah luar biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing.
a.        SLB bagian A untuk tunanetra.
b.        SLB bagian B untuk tunarungu.
c.         SLB bagian C untuk tunagrahita.
d.        SLB bagian D untuk tunadaksa.
e.         SLB bagian E untuk tunalaras.
f.         SLB bagian G untuk cacat ganda.
Anak berkebutuhan khusus memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya karena mengalami hambatan dalam belajar dan perkembangan baik permanen maupun temporer yang disebabkan oleh:
a.         Faktor Lingkungan
b.        Faktor dalam diri Anak Sendiri
c.         Kombinasi Keduanya
Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) menurut para ahli:
Menurut Kanner dalam jamaris bahwa orang yang mengemukakan istilah autisme, anak autis adalah anak yang mengalami outstanding fundamental disorder, sehingga tidak mampu melakukan interaksi dengan lingkungannya. Oleh sebab itu, anak autis bersifat menutup diri dan tidak peduli, serta tidak memperhatikan lingkungannya.
Menurut Heward anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi, atau fisik.
A. Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan ksusus atau disabiliy adalah keterbatasan (ketidakmampuan) personal yang membatasi pelaksanaan fungsi seseorang. Dan handicap adalah kondisi yang dinisbahkan pada orang yang menderita ketidakmampuan, dalam hal seperti anak yang tidak dapat melihat atau buta tiddak seperti anak normal lainnya yang dapat melihat.
B. Gangguan Indra
1. Gangguan penglihatan, gangguan ini terdapat pada anak yang tidak dapat melihat aau buta atau kurangnya penglihatan. Salah satu tuga pengajar untuk mengajar anak yang menderita gangguan atau kerusakan penglihatan adalah menentukan modalitas yang dengannya murid dapan belajar dengan baik. Anak yang lemah penglihatannya sebaiknya duduk di bangku paling depan.
2. Gangguang pendengaran, gangguan ini terdapat pada anak yang tidak bisa mendengar atau tuli. Beberapa bantuan khusus yang dapat kita berikan kepada gangguan pendengaran dengan bantuan kemajuan medis dan teknologi antara lain :
-Pemasangan cochlear (dengan proses pembedahan). Tetapi cara ini banyak komunitas orang tuli yang menentangnya, sebab menganggapnya intrusif dan melukai kultur orang tuli.
-Menempatkan semacam alat di telinga (prosedur pembedahan untuk disfungsi telinga tingkat menengah) dan bukan prosedur yang permanen.
-Sistem hearing aids dan amplifikasi.
-Perangkat telekomunikasi, teletypewriter-telephone, dan RadioMail (menggunakan internet).
C. Gangguan Fisik
1. Gangguan ortopedik, gangguan ini biasanya berupa keterbatasan gerak atau kurang mampu mengontrol gerak karena ada masalah di otot, tulang, atau sendi.
2. Gangguan palsy, gangguan yang berupa lemahnya koordinasi otot, tubuh sangat lemah dan goyah (shaking), atau bicaranya tidak jelas.
3. Gangguan kejang-kejang atau epilepsi, gangguan saraf yang biasanya ditandai dengan serangan terhadap sensorimotor atau kejang-kejang.
D. Gangguan berbicara dan Bahasa
1. Gangguan artikulasi, adalah problema dakam melafalkan suara secara benar dan tepat.
2. Gangguan suara, gangguan dalam menghasilkan ucapan yakni, ucapan yang keras, kencang, terlalu keras, terlalu tinggi, atau terlalu rendah nadanya.
3. Gangguan bahasa, adalah kerusakan signifikan dalam bahasa resptif atau bahasa ekspresif anak.
4. Gangguan kefasihan, gangguan ini biasanya sering disebut dengan “gagap”.
E. Sekolah Berkebutuhan Khusus (SLB)
Pemerintah memberikan pelayanan pendidikan bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus, pendidikan ini disebut dengan sekolah berkebutuhan khusus (SLB). Ada beberapa pembagian kelas pada sekolah berkebutuhan khusus. Untuk kelas A diperuntukkan pada tuna netra, kelas B diperuntukkan pada tuna rungu, kelas C diperuntukkan pada tunagrahita (keterblakangan mental), dan kelas D diperuntukkan pada tuna daksa.
F. Sekolah Inklusi
Sekolah inklusi adalah sekolah yang menyeterakan anak yang normal dengan anak yang memliki kebutuhan khusus yang di tempatkan pada sekolah yang sama. Pemerintah Indonesia sudah mendirikan beberapa sekolah inklusi di tanah air.


0 komentar:

Posting Komentar