BIMBINGAN KONSELING
Pengertian
Bimbingan dan Konseling
Secara etimologis, bimbingan dan
konseling terdiri atas dua kata, yaitu “bimbingan” (terjemahan dari kata
“guidance”) dan “konseling” (diadopsi dari kata “conseling”). Dalam praktik,
bimbingan dan konseling merupakan satu kesatuan kegiatan yang tidak
terpisahkan. Keduanya merupakan bagian yang integral.
bimbingan
Seperti disebut diatas bahwa, “bimbingan”
merupakan terjemahan dari kata “guidance” dari kata dasar “guide” yang berarti
menunjukkan jalan (showing the way), memimpin (leading), memberikan petunjuk
(giving instruction), mengatur (regulating), mrngarahkan (governing), dan
memberi nasihat (giving advice) (Winkel, 1991).
Istilah “guidance”, juga diterjemahkan
dengan arti bantuan dan tuntunan. Ada juga yang menerjemahkan dengan arti
pertolongan. Jadi secara etimologis, bimbingan dan konseling berarti bantuan
dan tuntunan atau pertolongan, tetapi tidak semua bantuan, tuntunan atau
pertolongan berarti konteksnya bimbingan.
konseling
Istilah konseling diadopsi dari bahasa
Inggris “conseling” didalam kamus artinya dikaitkan dengan “counsel” memiliki
beberapa arti, yaitu nashiat (to obtain consel), anjuran (to give counsel) dan
pembicaraan (to take counsel). Berdasarkan arti diatas, konseling secara
etimologis berarti pemberian nasihat, anjuran dan pembicaraan dengan bertukar
pikiran.
(Mortensen, 1994) menyatakan bahwa
konseling merupakan proses hubungan antar pribadi dimnana orang yang satu yang
membantu yang lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan menemukan
masalahnya.
Tujuan
-Bimbingan konseling akan membuat diri
kita merasa lebih baik, merasa lebih bahagia, tenang dan nyaman karena
bimbingan konseling tersebut membantu kita untuk menerima setiap sisi yang ada
di dalam diri kita.
-Bimbingan konseling juga membantu menurunkan
bahkan menghilangkan tingkat tingkat stress dan depresi yang kita alami karena
kita dibantu untuk mencari sumber stress tersebut serta dibantu pula mencari
cara penyelesaian terbaik dari permasalahan yang belum terselesaikan itu.
-Bimbingan konseling membantu kita untuk
dapat memahami dan menerima diri sendiri dan orang lain sehingga akan
meningkatkan hubungan yang efektif dengan orang lain serta dapat berdamai
dengan diri sendiri.
-Perkembangan personal akan meningkat
secara positif karena adanya bimbinga konseling.
Fungsi
bimbingan koseling
-Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan
dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara
dinamis dan konstruktif.
-Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang
berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai
masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak
dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada
konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang
membahayakan dirinya.
-Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi
lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel
Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi
sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan
melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam
upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan
yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi
kelompok atau curah pendapat (brain storming),home room, dan karyawisata.
-Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan
upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik
menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
-Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
-Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu
para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru
untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan,
minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang
memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam
memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi
Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan
pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
-Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri
dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
-Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki
kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor
melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki
pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga
dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan
normatif.
-Fungsi Fasilitasi, memberikan
kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseling.
-Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan
mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini
memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan
penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui
program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan
minat konseli.